BUKU

Buku “Mengelola Portofolio Penjaminan” yang disusun sesuai SKKNI bidang penjaminan, pengelolaan portofolio penjaminan adalah proses terintegrasi untuk mengatur, memantau, dan mengoptimalkan seluruh penjaminan yang dimiliki perusahaan, dengan tujuan menjaga kualitas, profitabilitas, dan keberlanjutan bisnis. Proses ini dimulai dari pemahaman karakteristik portofolio berdasarkan jenis produk, sektor ekonomi, wilayah, dan profil risiko terjamin. Dengan pemetaan yang tepat, perusahaan dapat menyesuaikan strategi pengelolaan portofolio agar selaras dengan visi, misi, serta rencana bisnis jangka panjang.

Kerangka kerja pengelolaan portofolio meliputi tahap perencanaan, implementasi, pemantauan, dan evaluasi. Perencanaan mencakup penetapan target volume penjaminan, komposisi risiko, serta strategi diversifikasi. Implementasi dilakukan melalui penyaluran penjaminan sesuai kebijakan risiko, skema produk, dan strategi pemasaran yang telah ditetapkan. Pemantauan mencakup pengawasan kualitas portofolio melalui indikator seperti Non Performing Guarantee (NPG), rasio klaim, recovery rate, dan tingkat konsentrasi risiko. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas strategi yang dijalankan, serta mengidentifikasi area perbaikan.

Manajemen portofolio yang efektif juga menuntut penerapan diversifikasi untuk mengurangi risiko konsentrasi pada sektor, wilayah, atau jenis produk tertentu. Pendekatan ini melibatkan kombinasi antara penjaminan jangka pendek dan panjang, sektor produktif dan konsumtif, serta penjaminan dengan profil risiko rendah hingga tinggi. Selain itu, perusahaan dianjurkan untuk menerapkan Early Warning System (EWS) dan analisis tren risiko sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penurunan kualitas portofolio.

Buku ini menegaskan bahwa pengelolaan portofolio tidak dapat dilepaskan dari integrasi dengan manajemen risiko, teknologi informasi, dan Good Corporate Governance. Pemanfaatan sistem informasi yang andal memungkinkan pengawasan portofolio secara real-time, pelaporan akurat kepada manajemen dan regulator, serta pengambilan keputusan berbasis data. Di sisi lain, kepatuhan pada kebijakan internal dan peraturan OJK menjadi prasyarat untuk menjaga kredibilitas dan keberlangsungan operasional.

Secara keseluruhan, pengelolaan portofolio penjaminan sesuai SKKNI berfungsi sebagai alat strategis untuk menyeimbangkan pertumbuhan bisnis dengan pengendalian risiko. Dengan perencanaan yang matang, diversifikasi terukur, pemantauan berkelanjutan, dan evaluasi berbasis data, perusahaan penjaminan dapat mencapai kinerja optimal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyaluran penjaminan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

 

Penulis

Dr. Diding S. Anwar, FMII

 

Cetakan pertama           : Agustus 2025

ISBN                              :

Penerbit                         : PT Lima Permata Bersaudara

Bekerja sama dengan:

  • Risk Governance Centre - Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia
  • Digital Financial Centre - Vokasi Universitas Indonesia
.
X