Buku ini menyajikan kerangka komprehensif bagi Dewan Direksi (BoD) dan Dewan Komisaris (BoC) dalam memperkuat tata kelola perusahaan melalui konsep 4M Modal. Setiap modal dirancang sebagai pilar kompetensi yang saling melengkapi, mulai dari penguatan tata kelola hingga ketangguhan menghadapi krisis. Kehadiran buku ini diharapkan mampu menjadi panduan strategis dalam memastikan kepemimpinan perusahaan lebih kredibel, adaptif, dan akuntabel.
M1 – Governance Capital menekankan pentingnya tata kelola yang kuat sebagai fondasi utama. Dalam modal ini, BoD dan BoC diarahkan untuk memahami prinsip three lines of defense, pengelolaan risiko berbasis appetite, hingga integrasi standar global seperti COSO dan ISO dengan regulasi nasional.
Selengkapnya
“Inovasi Produk Penjaminan Berbasis Kebutuhan Pasar & Regulasi“
Deskripsi :
Buku ini ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pemahaman dan kapabilitas insan penjaminan dalam menghadirkan produk yang adaptif, relevan, dan berdaya saing tinggi.
Dalam era perubahan yang dinamis, sektor penjaminan dituntut untuk tidak hanya sekadar responsif terhadap regulasi dan dinamika pasar, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah melalui inovasi. Buku ini hadir sebagai panduan praktis sekaligus inspiratif untuk menggali potensi storytelling dalam proses pengembangan produk penjaminan—yakni bagaimana data, kebutuhan pasar, dan arahan kebijakan dapat dirangkai menjadi narasi yang mendorong transformasi nyata.
Buku “Mengembangkan Produk Penjaminan” ini disusun sebagai upaya strategis untuk menjawab tantangan peningkatan akses pembiayaan UMKM dan Koperasi yang tergolong feasible but not bankable. Sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 60,5% dan penyerapan tenaga kerja sebesar 97% (BPS 2023), UMKM membutuhkan dukungan nyata dari industri penjaminan agar mampu menjembatani keterbatasan agunan dan asimetri informasi dalam hubungan dengan lembaga keuangan.
Selengkapnya
Buku Mengelola Pemasaran Produk Penjaminan disusun untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di industri penjaminan, khususnya dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi strategi pemasaran produk penjaminan, baik konvensional maupun syariah. Peningkatan kompetensi ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi yang masih tergolong feasible but not bankable, sekaligus memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional.
Unit kompetensi ini mencakup lima elemen utama: penyusunan rencana pemasaran, penyusunan perjanjian kerja sama, validasi dokumen permohonan penjaminan, pelaksanaan survei penjaminan, dan analisis kelayakan penjaminan. Seluruh elemen ini dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan, regulasi OJK, prosedur internal, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Pendekatan pemasaran dalam industri penjaminan menekankan pada kesesuaian produk dengan kebutuhan pasar, penguatan hubungan dengan mitra kerja, serta strategi promosi yang efektif.
Selengkapnya
Buku “Mengelola Portofolio Penjaminan” yang disusun sesuai SKKNI bidang penjaminan, pengelolaan portofolio penjaminan adalah proses terintegrasi untuk mengatur, memantau, dan mengoptimalkan seluruh penjaminan yang dimiliki perusahaan, dengan tujuan menjaga kualitas, profitabilitas, dan keberlanjutan bisnis. Proses ini dimulai dari pemahaman karakteristik portofolio berdasarkan jenis produk, sektor ekonomi, wilayah, dan profil risiko terjamin. Dengan pemetaan yang tepat, perusahaan dapat menyesuaikan strategi pengelolaan portofolio agar selaras dengan visi, misi, serta rencana bisnis jangka panjang.
Kerangka kerja pengelolaan portofolio meliputi tahap perencanaan, implementasi, pemantauan, dan evaluasi. Perencanaan mencakup penetapan target volume penjaminan, komposisi risiko, serta strategi diversifikasi.
Selengkapnya
Buku “Mengelola Klaim dan Subrogasi Penjaminan” mengacu pada SKKNI bidang penjaminan menegaskan bahwa klaim merupakan salah satu aspek paling krusial dalam bisnis penjaminan karena menentukan kredibilitas lembaga penjamin serta kepercayaan dari penerima jaminan maupun mitra usaha. Proses klaim harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur agar tercipta kepastian hukum dan perlindungan bagi semua pihak. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis klaim, dasar hukum, dan mekanisme penyelesaiannya menjadi kompetensi penting bagi setiap pelaku industri penjaminan.
Selain klaim, konsep subrogasi menjadi instrumen penting dalam upaya pemulihan kerugian (recovery) perusahaan penjaminan. Subrogasi memberi hak kepada penjamin untuk menggantikan posisi penerima jaminan dalam menagih kewajiban dari pihak yang wanprestasi.
Selengkapnya
Buku “Mengelola Risiko Perusahaan Penjaminan” yang mengacu pada SKKNI bidang penjaminan, manajemen risiko penjaminan merupakan proses terstruktur untuk mengidentifikasi, menilai, memitigasi, dan memantau risiko yang dihadapi perusahaan penjaminan baik konvensional maupun syariah. Pendekatan ini sangat krusial untuk menjaga stabilitas keuangan, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi seperti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan dan ketentuan OJK. Pengelolaan risiko tidak hanya berfokus pada perlindungan aset perusahaan, tetapi juga pada peran strategis penjaminan dalam memperluas akses pembiayaan UMKM dan koperasi yang tergolong feasible but not bankable.
Kerangka kerja yang digunakan dibangun di atas empat elemen kompetensi utama: identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi risiko, dan pemantauan risiko.
Selengkapnya
Buku “Mengelola Aspek Hukum” dalam penjaminan merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan operasional perusahaan penjaminan. Aspek hukum memastikan setiap aktivitas penjaminan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, prinsip kontrak, dan regulasi OJK, sehingga mengurangi risiko sengketa atau kerugian hukum. Bagi perusahaan penjaminan syariah, pengelolaan hukum juga harus sejalan dengan prinsip syariah, seperti akad kafalah atau istisna’, sehingga produk penjaminan tidak hanya sah secara hukum positif, tetapi juga sah secara syariah.
Dasar hukum yang kuat menjadi pijakan dalam setiap proses penjaminan. Regulasi OJK, Undang-Undang Jasa Keuangan, serta peraturan pemerintah terkait menjadi acuan dalam penyusunan kontrak, penetapan risiko, dan proses klaim.
Selengkapnya
on the GUARANTEE INDUSTRY
for MSMEs and Cooperatives from Zero To Hero
UMKM & Koperasi
Pahlawan 97% (119 juta) Tenaga Kerja Indonesia
Deskripsi :
Industri penjaminan merupakan salah satu sektor strategis dalam sistem keuangan nasional yang berperan sebagai penopang akses pembiayaan, terutama bagi sektor-sektor yang belum sepenuhnya layak mendapatkan kredit dari lembaga keuangan. Melalui skema penjaminan, risiko kegagalan debitur dapat diminimalisasi, sehingga lembaga keuangan memiliki keyakinan yang lebih tinggi untuk menyalurkan pembiayaan, khususnya kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi.
Peran industri penjaminan menjadi sangat vital dalam konteks pembangunan ekonomi inklusif. Di Indonesia, UMKM menyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional. Namun, ironisnya, akses UMKM terhadap pembiayaan formal masih terbatas akibat keterbatasan agunan dan penilaian kelayakan usaha.
Selengkapnya
Menjembatani yang Feasible but Not Bankable menjadi Bankable
Deskripsi :
Buku Handbook Storytelling Series 2 yang bertajuk "Lembaga Penjaminan Tangguh, UMKM & Koperasi Naik Kelas" ini dapat hadir dan disusun sebagai bagian dari ikhtiar kolektif membangun narasi positif dan strategis mengenai pentingnya industri penjaminan dalam mendukung sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi di Indonesia.
Tema “Menjembatani yang Feasible but Not Bankable menjadi Bankable” menjadi benang merah dalam edisi ini, karena mencerminkan realitas yang sering kali dihadapi pelaku UMKM dan koperasi: ide dan usaha mereka sangat layak secara bisnis (feasible), namun tidak memenuhi persyaratan administratif dan keuangan dari lembaga keuangan (not bankable). Di sinilah lembaga penjaminan hadir sebagai katalisator dan jembatan strategis mengubah yang potensial menjadi aktual, yang informal menjadi formal, dan yang ragu-ragu menjadi percaya diri.
Buku ini tidak hanya menyuguhkan gagasan konseptual, tetapi juga menghadirkan cerita-cerita nyata dari lapangan, praktik terbaik, serta refleksi dari berbagai pemangku kepentingan yang selama ini terlibat dalam ekosistem penjaminan. Diharapkan narasi-narasi ini dapat menginspirasi, memotivasi, dan mendorong transformasi kebijakan maupun aksi nyata dalam mendukung penguatan lembaga penjaminan serta peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi.
Selengkapnya
Membekali Insan Penjaminan untuk Transformasi UMKM dan Penciptaan Wirausaha Baru
Deskripsi :
Buku ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk mencetak trainer, asesor, dan pembelajar penjaminan yang tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga memiliki kapasitas naratif, pedagogis, dan kepemimpinan. Mereka adalah garda terdepan dalam proses alih pengetahuan, pembentukan kompetensi, dan penyemaian semangat kewirausahaan baru di tanah air.
Dalam konteks pengembangan UMKM dan koperasi, peran lembaga penjaminan bukan hanya sebagai penyedia jaminan pembiayaan, melainkan juga sebagai mitra pembelajaran yang membekali pelaku usaha dengan pemahaman, kepercayaan diri, dan literasi finansial. Maka dari itu, buku ini kami hadirkan sebagai panduan praktis dan inspiratif bagi para pelatih dan fasilitator yang akan terjun langsung membina ekosistem penjaminan yang adaptif dan berdampak.
Penulis
Dr.
Selengkapnya
Penjaminan Ulang Indonesia Hadir Bukan Sekadar Mitigasi Risiko Melainkan Energi Kolektif Baru Untuk Memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) & KOPERASI
From Zero to Hero
Deskripsi :
UMKM dan Koperasi adalah Pahlawan Tenaga Kerja Nasional Indonesia from ZERO to HERO, menyerap lebih dari 97% tenaga kerja (lebih 119 juta pekerja) dan menopang lebih dari 60% PDB Nasional. Namun, banyak di antara mereka masih menghadapi kesulitan akses pembiayaan karena dianggap berisiko tinggi. Di sinilah industri penjaminan hadir, menjadi jembatan kepercayaan antara pelaku usaha dan lembaga keuangan.
Pentingnya sistem penjaminan ulang (reguarantee) dalam memperkuat arsitektur keuangan nasional—khususnya dalam mendukung pembiayaan produktif bagi sektor UMKM dan koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan. Reguarantee ditawarkan tidak sekadar sebagai perangkat manajemen risiko, melainkan sebagai energi kolektif bangsa yang memperkuat solidaritas institusional, keberpihakan strategis, dan keberlanjutan pembangunan inklusif.
Selengkapnya
Buku ini menyajikan kerangka komprehensif bagi Dewan Direksi (BoD) dan Dewan Komisaris (BoC) dalam memperkuat tata kelola perusahaan melalui konsep 4M Modal. Setiap modal dirancang sebagai pilar kompetensi yang saling melengkapi, mulai dari penguatan tata kelola hingga ketangguhan menghadapi krisis. Kehadiran buku ini diharapkan mampu menjadi panduan strategis dalam memastikan kepemimpinan perusahaan lebih kredibel, adaptif, dan akuntabel.
M1 – Governance Capital menekankan pentingnya tata kelola yang kuat sebagai fondasi utama. Dalam modal ini, BoD dan BoC diarahkan untuk memahami prinsip three lines of defense, pengelolaan risiko berbasis appetite, hingga integrasi standar global seperti COSO dan ISO dengan regulasi nasional.
Selengkapnya
“Inovasi Produk Penjaminan Berbasis Kebutuhan Pasar & Regulasi“
Deskripsi :
Buku ini ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pemahaman dan kapabilitas insan penjaminan dalam menghadirkan produk yang adaptif, relevan, dan berdaya saing tinggi.
Dalam era perubahan yang dinamis, sektor penjaminan dituntut untuk tidak hanya sekadar responsif terhadap regulasi dan dinamika pasar, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah melalui inovasi. Buku ini hadir sebagai panduan praktis sekaligus inspiratif untuk menggali potensi storytelling dalam proses pengembangan produk penjaminan—yakni bagaimana data, kebutuhan pasar, dan arahan kebijakan dapat dirangkai menjadi narasi yang mendorong transformasi nyata.
Buku “Mengembangkan Produk Penjaminan” ini disusun sebagai upaya strategis untuk menjawab tantangan peningkatan akses pembiayaan UMKM dan Koperasi yang tergolong feasible but not bankable. Sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 60,5% dan penyerapan tenaga kerja sebesar 97% (BPS 2023), UMKM membutuhkan dukungan nyata dari industri penjaminan agar mampu menjembatani keterbatasan agunan dan asimetri informasi dalam hubungan dengan lembaga keuangan.
Selengkapnya
Buku Mengelola Pemasaran Produk Penjaminan disusun untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di industri penjaminan, khususnya dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi strategi pemasaran produk penjaminan, baik konvensional maupun syariah. Peningkatan kompetensi ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi yang masih tergolong feasible but not bankable, sekaligus memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional.
Unit kompetensi ini mencakup lima elemen utama: penyusunan rencana pemasaran, penyusunan perjanjian kerja sama, validasi dokumen permohonan penjaminan, pelaksanaan survei penjaminan, dan analisis kelayakan penjaminan. Seluruh elemen ini dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan, regulasi OJK, prosedur internal, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Pendekatan pemasaran dalam industri penjaminan menekankan pada kesesuaian produk dengan kebutuhan pasar, penguatan hubungan dengan mitra kerja, serta strategi promosi yang efektif.
Selengkapnya
Buku “Mengelola Portofolio Penjaminan” yang disusun sesuai SKKNI bidang penjaminan, pengelolaan portofolio penjaminan adalah proses terintegrasi untuk mengatur, memantau, dan mengoptimalkan seluruh penjaminan yang dimiliki perusahaan, dengan tujuan menjaga kualitas, profitabilitas, dan keberlanjutan bisnis. Proses ini dimulai dari pemahaman karakteristik portofolio berdasarkan jenis produk, sektor ekonomi, wilayah, dan profil risiko terjamin. Dengan pemetaan yang tepat, perusahaan dapat menyesuaikan strategi pengelolaan portofolio agar selaras dengan visi, misi, serta rencana bisnis jangka panjang.
Kerangka kerja pengelolaan portofolio meliputi tahap perencanaan, implementasi, pemantauan, dan evaluasi. Perencanaan mencakup penetapan target volume penjaminan, komposisi risiko, serta strategi diversifikasi.
Selengkapnya
Buku “Mengelola Klaim dan Subrogasi Penjaminan” mengacu pada SKKNI bidang penjaminan menegaskan bahwa klaim merupakan salah satu aspek paling krusial dalam bisnis penjaminan karena menentukan kredibilitas lembaga penjamin serta kepercayaan dari penerima jaminan maupun mitra usaha. Proses klaim harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur agar tercipta kepastian hukum dan perlindungan bagi semua pihak. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis klaim, dasar hukum, dan mekanisme penyelesaiannya menjadi kompetensi penting bagi setiap pelaku industri penjaminan.
Selain klaim, konsep subrogasi menjadi instrumen penting dalam upaya pemulihan kerugian (recovery) perusahaan penjaminan. Subrogasi memberi hak kepada penjamin untuk menggantikan posisi penerima jaminan dalam menagih kewajiban dari pihak yang wanprestasi.
Selengkapnya
Buku “Mengelola Risiko Perusahaan Penjaminan” yang mengacu pada SKKNI bidang penjaminan, manajemen risiko penjaminan merupakan proses terstruktur untuk mengidentifikasi, menilai, memitigasi, dan memantau risiko yang dihadapi perusahaan penjaminan baik konvensional maupun syariah. Pendekatan ini sangat krusial untuk menjaga stabilitas keuangan, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi seperti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan dan ketentuan OJK. Pengelolaan risiko tidak hanya berfokus pada perlindungan aset perusahaan, tetapi juga pada peran strategis penjaminan dalam memperluas akses pembiayaan UMKM dan koperasi yang tergolong feasible but not bankable.
Kerangka kerja yang digunakan dibangun di atas empat elemen kompetensi utama: identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi risiko, dan pemantauan risiko.
Selengkapnya
Buku “Mengelola Aspek Hukum” dalam penjaminan merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan operasional perusahaan penjaminan. Aspek hukum memastikan setiap aktivitas penjaminan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, prinsip kontrak, dan regulasi OJK, sehingga mengurangi risiko sengketa atau kerugian hukum. Bagi perusahaan penjaminan syariah, pengelolaan hukum juga harus sejalan dengan prinsip syariah, seperti akad kafalah atau istisna’, sehingga produk penjaminan tidak hanya sah secara hukum positif, tetapi juga sah secara syariah.
Dasar hukum yang kuat menjadi pijakan dalam setiap proses penjaminan. Regulasi OJK, Undang-Undang Jasa Keuangan, serta peraturan pemerintah terkait menjadi acuan dalam penyusunan kontrak, penetapan risiko, dan proses klaim.
Selengkapnya
on the GUARANTEE INDUSTRY
for MSMEs and Cooperatives from Zero To Hero
UMKM & Koperasi
Pahlawan 97% (119 juta) Tenaga Kerja Indonesia
Deskripsi :
Industri penjaminan merupakan salah satu sektor strategis dalam sistem keuangan nasional yang berperan sebagai penopang akses pembiayaan, terutama bagi sektor-sektor yang belum sepenuhnya layak mendapatkan kredit dari lembaga keuangan. Melalui skema penjaminan, risiko kegagalan debitur dapat diminimalisasi, sehingga lembaga keuangan memiliki keyakinan yang lebih tinggi untuk menyalurkan pembiayaan, khususnya kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi.
Peran industri penjaminan menjadi sangat vital dalam konteks pembangunan ekonomi inklusif. Di Indonesia, UMKM menyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional. Namun, ironisnya, akses UMKM terhadap pembiayaan formal masih terbatas akibat keterbatasan agunan dan penilaian kelayakan usaha.
Selengkapnya
Menjembatani yang Feasible but Not Bankable menjadi Bankable
Deskripsi :
Buku Handbook Storytelling Series 2 yang bertajuk "Lembaga Penjaminan Tangguh, UMKM & Koperasi Naik Kelas" ini dapat hadir dan disusun sebagai bagian dari ikhtiar kolektif membangun narasi positif dan strategis mengenai pentingnya industri penjaminan dalam mendukung sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi di Indonesia.
Tema “Menjembatani yang Feasible but Not Bankable menjadi Bankable” menjadi benang merah dalam edisi ini, karena mencerminkan realitas yang sering kali dihadapi pelaku UMKM dan koperasi: ide dan usaha mereka sangat layak secara bisnis (feasible), namun tidak memenuhi persyaratan administratif dan keuangan dari lembaga keuangan (not bankable). Di sinilah lembaga penjaminan hadir sebagai katalisator dan jembatan strategis mengubah yang potensial menjadi aktual, yang informal menjadi formal, dan yang ragu-ragu menjadi percaya diri.
Buku ini tidak hanya menyuguhkan gagasan konseptual, tetapi juga menghadirkan cerita-cerita nyata dari lapangan, praktik terbaik, serta refleksi dari berbagai pemangku kepentingan yang selama ini terlibat dalam ekosistem penjaminan. Diharapkan narasi-narasi ini dapat menginspirasi, memotivasi, dan mendorong transformasi kebijakan maupun aksi nyata dalam mendukung penguatan lembaga penjaminan serta peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi.
Selengkapnya
Membekali Insan Penjaminan untuk Transformasi UMKM dan Penciptaan Wirausaha Baru
Deskripsi :
Buku ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk mencetak trainer, asesor, dan pembelajar penjaminan yang tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga memiliki kapasitas naratif, pedagogis, dan kepemimpinan. Mereka adalah garda terdepan dalam proses alih pengetahuan, pembentukan kompetensi, dan penyemaian semangat kewirausahaan baru di tanah air.
Dalam konteks pengembangan UMKM dan koperasi, peran lembaga penjaminan bukan hanya sebagai penyedia jaminan pembiayaan, melainkan juga sebagai mitra pembelajaran yang membekali pelaku usaha dengan pemahaman, kepercayaan diri, dan literasi finansial. Maka dari itu, buku ini kami hadirkan sebagai panduan praktis dan inspiratif bagi para pelatih dan fasilitator yang akan terjun langsung membina ekosistem penjaminan yang adaptif dan berdampak.
Penulis
Dr.
Selengkapnya
Penjaminan Ulang Indonesia Hadir Bukan Sekadar Mitigasi Risiko Melainkan Energi Kolektif Baru Untuk Memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) & KOPERASI
From Zero to Hero
Deskripsi :
UMKM dan Koperasi adalah Pahlawan Tenaga Kerja Nasional Indonesia from ZERO to HERO, menyerap lebih dari 97% tenaga kerja (lebih 119 juta pekerja) dan menopang lebih dari 60% PDB Nasional. Namun, banyak di antara mereka masih menghadapi kesulitan akses pembiayaan karena dianggap berisiko tinggi. Di sinilah industri penjaminan hadir, menjadi jembatan kepercayaan antara pelaku usaha dan lembaga keuangan.
Pentingnya sistem penjaminan ulang (reguarantee) dalam memperkuat arsitektur keuangan nasional—khususnya dalam mendukung pembiayaan produktif bagi sektor UMKM dan koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan. Reguarantee ditawarkan tidak sekadar sebagai perangkat manajemen risiko, melainkan sebagai energi kolektif bangsa yang memperkuat solidaritas institusional, keberpihakan strategis, dan keberlanjutan pembangunan inklusif.
Selengkapnya
Taman Galaxy Indah
Jl. Pulo Sirih Barat II / FE 313,
Grand Galaxy City, Bekasi Selatan 17147, West Java, Indonesia